Narkotika jenis sabu atau metamfetamina tetap menjadi salah satu zat terlarang yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia. Zat stimulan ini dapat memberikan efek euforia sesaat namun juga menyimpan risiko besar bagi penggunanya. Konsumsi sabu dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan kejiwaan, serta masalah sosial dan ekonomi yang serius.
Sabu, atau dikenal sebagai metamfetamina, merupakan turunan dari amfetamina yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Meskipun awalnya digunakan untuk kepentingan medis, penggunaan sabu menjadi terlarang karena dampak negatifnya yang serius. Sabu bekerja dengan merangsang sistem saraf pusat, memicu pelepasan dopamin dalam otak sehingga pengguna merasa lebih fokus, bersemangat, dan bahagia. Namun, efek tersebut hanya bersifat sementara dan otak akhirnya membutuhkan dosis tambahan untuk merasakan sensasi yang sama.
Metamfetamina telah dilarang secara luas di banyak negara karena efek adiktif dan dampak buruknya. Di Indonesia, sabu merupakan jenis narkotika kedua terbanyak yang disalahgunakan setelah ganja. Bentuknya yang mirip kristal bening dan kemudahan melarutkan serta mengkonsumsinya membuat sabu memiliki popularitas tinggi di kalangan pengguna narkoba.
Penggunaan sabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan dampak serius bagi tubuh, mental, dan kehidupan sosial penggunanya. Mulai dari gangguan jantung, kerusakan otak, kerusakan gigi, hingga kerugian ekonomi dan stigma sosial. Melihat dampak yang ditimbulkan, edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan sabu menjadi langkah utama untuk mencegah bahaya narkotika jenis ini. Dengan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari konsumsi sabu dan masalah yang melingkupinya.
