Pengrusakan kebun kopi PTPN I di kawasan Ijen Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, memperlihatkan aksi penebangan pohon kopi oleh orang tidak dikenal (OTK) serta lemahnya penegakan hukum di kawasan perkebunan. Tidak sampai satu pekan, sebanyak 17.499 pohon kopi kembali dirusak oleh OTK di Afdeling Kalisengon, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pengrusakan puluhan ribu pohon kopi di Afdeling Kalisengon dilakukan dengan cara ditebang, diduga menggunakan mesin senso. Pelaku pengrusakan diduga merupakan oknum warga sekitar kawasan perkebunan yang dirusak. Peristiwa pengrusakan pohon kopi di kebun PTPN I Regional V tersebut diduga terjadi pada Jumat (19/12/2025). Corporate Secretary (Corsec) PTPN I Regional V, R I Setyobudi, mengungkapkan bahwa ada beberapa lokasi yang dirusak, dengan luasan mencapai puluhan hektar. Kawasan yang mengalami pengrusakan antara lain berada di Blok Proyek I tahun tanam 1985 seluas 3,50 hektar, dengan populasi sekitar 1.850 pohon kopi. Selain itu, pengrusakan dalam skala besar juga terjadi di Blok KPU tahun tanam 2020 seluas 8,60 hektar, dengan jumlah populasi mencapai 9.769 pohon kopi. Mirisnya, aksi oknum tersebut kian merajalela dan diduga dipicu oleh lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku pengrusakan, menambah catatan kelam tindakan kriminal di lahan PTPN I Regional V.
