HomeTeknologiRegistrasi SIM Card dengan Face Recognition: Ancaman Kebocoran Data

Registrasi SIM Card dengan Face Recognition: Ancaman Kebocoran Data

Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition mulai tahun depan. Langkah strategis ini bertujuan untuk menekan kejahatan digital, meskipun para pakar mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang kesalahan lama terkait keamanan data. Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, menegaskan perlunya pembelajaran dari kebocoran data kependudukan pada tahun 2023 yang mencakup informasi sensitif hingga dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun Dukcapil sudah lama menyimpan data biometrik melalui perekaman e-KTP, kualitas data wajah dinilai belum optimal untuk autentikasi face recognition. Meski demikian, Alfons mendukung penggunaan teknologi face recognition untuk registrasi kartu SIM dengan harapan dapat menekan kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon sebagai sarana penipuan. Namun, kesuksesan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi biometrik, namun juga memerlukan kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan keandalan sistem server. Pemerintah diharapkan untuk mengantisipasi kegagalan teknologi face recognition dengan memastikan semua masyarakat bisa mengakses layanan komunikasi tanpa hambatan. Jadwal penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik rencananya akan dimulai pada 1 Januari 2026 dengan tahap sukarela dan skema hybrid hingga akhir Juni 2026, sebelum diwajibkan mulai 1 Juli 2026. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memutus rantai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler sebagai sarana utama dalam berbagai modus penipuan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait