Satu anggota gangster yang terlibat dalam serangan terhadap warga di Gresik Utara akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku, dengan inisial DM, yang berasal dari Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, berusia 16 tahun, dibawa oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memberikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang telah kooperatif dalam menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.
Rovan mengimbau agar DPO lainnya menyerahkan diri dengan baik dan tidak ada yang membantu dalam menyembunyikan atau memfasilitasi pelarian para pelaku. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang membantu para pelaku melarikan diri. Tujuan utamanya adalah menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja samanya yang membantu pihak kepolisian. Arya berharap para DPO lainnya akan segera menyerahkan diri dan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap mereka. Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk ketua gangster bernama MY, yang ditindak karena melawan petugas saat ditangkap. Dua tersangka lainnya, MK dan MS, juga telah diamankan di lokasi yang berbeda. Polisi terus melakukan upaya untuk mengamankan keamanan masyarakat di wilayah Gresik Utara.
