Puluhan karung bawang dari keluarga mereka sendiri disita oleh aparat kepolisian dalam sebuah kasus pencurian yang melibatkan dua wanita di Samarinda. Kejadian ini dimanfaatkan oleh pelaku saat toko tempatnya berada sepi pada dini hari. Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, peristiwa ini terjadi di salah satu toko di Jalan Soekarno Hatta KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. Pemilik toko tidak berada di tempat saat kejadian pada Sabtu dini hari, sehingga para pelaku berhasil membawa 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay dengan mobil pick up. Korban melaporkan kerugian sekitar Rp6 juta dan polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial R (33) dan S (58). Barang bukti berupa karung-karung bawang dan nota kwitansi juga turut diamankan oleh polisi. Upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya sedang dilakukan. Kapolsek AKP A Baihaki menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan kedua terduga pelaku saat ini menghadapi proses hukum lanjutan atas perbuatannya.
