Gresik — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menaruh pesan tegas kepada para kepala desa di wilayahnya: jabatan itu bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut keteguhan, keluasan pandangan, dan kesabaran dalam melayani warga. Pesan itu ia sampaikan saat melantik Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, Mujiani, untuk masa jabatan 2026-2027.
Pelantikan di Laban Jadi Penegasan Soal Tanggung Jawab
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa seorang kepala desa harus mampu menjaga komitmen untuk memajukan desa sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik. Ia menyebut pemimpin di tingkat desa berada di garis depan pemerintahan, sehingga dibutuhkan ketegasan dalam mengambil keputusan dan ketenangan saat menghadapi persoalan di lapangan.
Menurut Fandi Akhmad Yani, kepala desa bukan hanya dituntut hadir secara administratif, tetapi juga harus mendorong perubahan yang nyata bagi warganya. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat dan elemen desa memberi dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik agar roda pemerintahan berjalan solid.
Fokus Infrastruktur Menganti dan Konektivitas ke Surabaya
Di sisi lain, Bupati Gresik juga menyinggung rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Menganti. Salah satu yang disorot adalah pelebaran jalan Desa Laban sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dengan Kota Surabaya. Proyek tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang 13 kilometer dari Laban hingga perbatasan Surabaya, dengan target penyelesaian dalam 3 hingga 4 tahun.
Pemkab Gresik juga menyiapkan pembangunan 22 titik jalan poros desa melalui APBD 2026. Jumlah itu bahkan masih berpotensi bertambah hingga 10 titik lagi. Langkah ini dipandang penting untuk membuka akses warga, memperlancar mobilitas, dan mendukung aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Trans Jatim dan Harapan untuk Desa Laban
Selain infrastruktur jalan, Bupati membuka peluang integrasi transportasi dengan layanan publik Trans Jatim. Skema ini diharapkan dapat memberi pilihan mobilitas yang lebih efisien bagi masyarakat, terutama di wilayah yang semakin terkoneksi dengan pusat-pusat aktivitas di sekitarnya.
Sementara itu, Desa Laban juga mendapat izin khusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa meski moratorium Pilkades masih berlaku. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Ia berharap Mujiani dapat membawa perubahan positif dan menghadirkan kemajuan yang terasa bagi warga Desa Laban.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
