Sidang Terdakwa Alfian Nasution dan Hasto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menghadirkan 8 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina terkait penjualan solar non-subsidi. Dalam persidangan, fakta mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga menjual dengan harga di bawah bottom price, menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Terdakwa dituduh memberikan harga di bawah harga jual terendah kepada konsumen swasta, mengakibatkan kerugian keuangan besar bagi negara. Sidang akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi selanjutnya.
