Aksi Massa di Peringatan May Day 2026 di Jawa Timur
Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama perwakilan serikat pekerja memperjuangkan percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pesangon serta rencana pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Aksi ini diikuti oleh 6000 orang dari berbagai serikat dan konfederasi pekerja.
Komitmen Pemerintah Provinsi dan Serikat Buruh
Di tengah komitmen yang disampaikan Khofifah, kalangan buruh masih menunggu kejelasan tenggat waktu realisasi dari sejumlah kebijakan tersebut. Pemerintah provinsi bersama perwakilan serikat buruh menandatangani kesepakatan untuk mengawal pembahasan Perda pesangon. Ahmad Fauzi dan H. Jazuli merupakan beberapa pimpinan organisasi buruh yang terlibat dalam kesepakatan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menawarkan stimulus ekonomi berupa rencana pemotongan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen. Khofifah berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban pengeluaran pekerja di tengah tekanan biaya hidup.
Isu Pendidikan dan Perumahan untuk Buruh
Khofifah menyoroti pentingnya mobilitas sosial bagi keluarga buruh melalui akses pendidikan tinggi. Pemerintah provinsi juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Isu penyediaan perumahan bagi buruh juga menjadi salah satu tuntutan utama. Pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam kunjungan Menteri Perumahan ke Jawa Timur pada 3 Mei 2026, dengan harapan dapat menghasilkan skema konkret penyediaan hunian bagi buruh.
Peringatan May Day 2026 menunjukkan adanya upaya sinergi antara pemerintah dan serikat buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja. Aksi buruh di Jawa Timur berlangsung secara damai dan mengutamakan aspirasi pekerja untuk menjaga keseimbangan dalam daerah.
