Pencurian di Banyuwangi: Modus Pecah Kaca Mobil
Pada Senin, 18 Mei 2026, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp300 juta yang berada di dalam mobil saat kejadian.
Modus Operandi yang Cepat dan Licin
Peristiwa tersebut berlangsung di area parkir sebuah warung seblak sekitar pukul 14.46 WIB. Dua orang pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor putih terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Salah satu pelaku turun dari motor, memecahkan kaca mobil, dan mengambil tas berisi uang sebelum melarikan diri ke arah barat, sementara rekannya menunggu di atas motor.
Seorang saksi, Arya, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat, dan alarm mobil yang berbunyi menjadi salah satu tanda terjadinya insiden tersebut. Uang senilai Rp300 juta dilaporkan hilang setelah kaca mobil pecah, dan korban yang merupakan warga setempat baru saja berhenti untuk membeli makanan bersama pacarnya sebelum kejadian terjadi.
Respon Cepat dari Pihak Berwenang
Saat Arya tiba di lokasi setelah mendengar keramaian, polisi sudah berada di tempat kejadian. Mereka berhasil mengamankan beberapa bukti, termasuk helm yang diduga milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi. Kendaraan dan helm tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemilik kendaraan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sering kali terjadi secara tiba-tiba dan cepat. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk mencegah dan mengatasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar demi keamanan bersama.
