Pemerintah Kabupaten Cilacap Menargetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 523 Miliar Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat fokus pada optimalkan penerimaan pajak daerah sebagai bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026 ini adalah Rp 523 miliar, meningkat 6,7 persen dari tahun sebelumnya.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengungkapkan bahwa hingga bulan Mei, penerimaan pajak daerah sudah mencapai 30 persen dari target akhir tahun. Untuk mencapai target tersebut, berbagai langkah strategis dilakukan, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Selain itu, Bapenda Cilacap juga melakukan terobosan dengan memperluas sistem pembayaran pajak berbasis digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui platform seperti Tokopedia, ShopeePay, hingga QRIS, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah tanpa harus mengantre di kasir bank.
Pajak Daerah untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik
Luhur optimis bahwa target penerimaan pajak daerah dapat tercapai hingga akhir tahun. Beberapa sektor pajak yang menjadi andalan seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 153,4 miliar, Pajak Tenaga Listrik dengan target Rp 110 miliar, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp 100 miliar.
Penerimaan pajak daerah ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk memperbaiki fasilitas dasar, layanan publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
