HomeBeritaKasus SK Palsu di Gresik: Tersangka Seret 2 Nama ASN

Kasus SK Palsu di Gresik: Tersangka Seret 2 Nama ASN

Babak Baru Kasus SK Palsu di Gresik: Tersangka Seret 2 Nama Oknum ASN Aktif

Pada Senin, 6 April 2026, kasus penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengguncang wilayah tersebut. Tersangka AN (46) akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan fakta baru yang menggemparkan. Menurut AN, dua nama ASN aktif diduga menjadi otak di balik aksi kriminal tersebut.

Menjawab Tawaran Memikat

Melalui pengacaranya, AN menegaskan bahwa ia tergoda untuk memalsukan dokumen karena diiming-imingi uang besar saat ia tengah menganggur. AN mengklaim bahwa semua tindakannya dikendalikan oleh seorang ASN aktif berinisial AG, yang juga menjadi pihak yang mencari dan mendampingi korban saat bertransaksi.

Peran Terduga Oknum

Debby Puspita Sari, kuasa hukum AN, juga mengungkap bahwa selain AG, ada juga seorang ASN lain berinisial SW yang terlibat dalam mencari korban. Dengan tegas, pihak kuasa hukum berharap agar pihak berwajib dapat mengungkap seluruh peran dari kedua oknum ASN yang disebut klien mereka.

Kasus ini awalnya mencuat ketika belasan orang mendatangi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik dan mengaku sebagai pegawai baru dengan SK palsu. Mereka bahkan sempat mengikuti upacara apel sebelum akhirnya kecurigaan muncul. Modus operandi yang digunakan oleh warga Kecamatan Cerme ini mencakup janji palsu dari AN mengenai pengangkatan menjadi ASN dengan imbalan uang.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan oknum lain dalam sindikat penipuan SK ASN palsu di Pemkab Gresik. Dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar dan 14 korban yang terdampak, kasus ini menjadi sorotan publik yang serius.

Pelarian AN berakhir di Kalimantan Tengah setelah sempat buron. Polisi berhasil mengamankan AN di rumah kontrakannya di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 27 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk kartu ATM atas nama istri AN yang diduga digunakan untuk penampung hasil penipuan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait