Bangunan Menyerupai Kopdes Merah Putih di Desa Pekuncen, Klarifikasi dari Plt Bupati Cilacap
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya memanggil Kepala Desa Pekuncen, Laidi, untuk mengklarifikasi bangunan yang menyerupai Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut. Pertemuan antara Plt Bupati dan Kepala Desa Pekuncen ini dilakukan setelah ditemukannya bangunan tersebut pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Klarifikasi Terkait Bangunan yang Disidak
Bangunan yang awalnya diindikasikan sebagai Kopdes Merah Putih ternyata merupakan kios milik Desa Pekuncen yang baru dijadikan sekretariat. Hal ini diungkapkan oleh Plt Bupati Cilacap setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa dan Camat Kroya. Menurut keterangan yang diterima, bangunan tersebut telah dibangun sejak tahun 2024.
Penyesuaian Tata Ruang dan Imbauan Plt Bupati
Pemerintah Desa Pekuncen belum mengajukan lokasi pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih karena terkendala luasan lahan yang tidak mencukupi. Bangunan tersebut sebenarnya adalah kios pasar desa yang direnovasi menjadi sekretariat. Plt Bupati memberikan imbauan agar penulisan spanduk yang menyebut koperasi diubah menjadi sekretariat untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Laidi, Kepala Desa Pekuncen, menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan gerai KDMP yang pembangunannya dibiayai oleh PT Agrinas. Bangunan kios pasar yang sudah ada sebelumnya dimanfaatkan sebagai sekretariat Kopdes Merah Putih sesuai persyaratan pendiriannya.
Meskipun gerai Kopdes Merah Putih belum dibangun karena keterbatasan lahan, namun pihak desa telah memiliki izin lengkap untuk proyek tersebut. Mereka masih menunggu perubahan terkait luasan lahan yang dibutuhkan untuk gerai Kopdes Merah Putih.
Setelah klarifikasi dengan Plt Bupati, terbukti bahwa bangunan tersebut memang sekretariat Kopdes Merah Putih yang sedang dalam tahap perencanaan. Penyesuaian penulisan pada spanduk juga telah dilakukan sesuai imbauan Plt Bupati untuk menghindari kekeliruan informasi.
