HomeBeritaDPRD Trenggalek Usulkan Dana Cadangan Pilkada Rp 20 Miliar/Tahun

DPRD Trenggalek Usulkan Dana Cadangan Pilkada Rp 20 Miliar/Tahun

DPRD Trenggalek Bahas Dana Cadangan Pilkada Rp 20 Miliar per Tahun

Rapat paripurna DPRD Trenggalek membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Fraksi-fraksi mengusulkan dana cadangan untuk Pilkada disiapkan selama dua tahun, yaitu 2027 dan 2028.

Besaran Dana Cadangan

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa besaran dana cadangan tersebut mencapai Rp20 miliar per tahun selama dua tahun anggaran. Jadi, total dana cadangan yang disiapkan melalui dua tahun anggaran mencapai Rp40 miliar.

Menurut Doding, meskipun besaran dan skema tersebut masih bersifat pandangan fraksi, pembahasannya akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus).

Peruntukkan Dana Pilkada

Dana Pilkada yang disiapkan tersebut tidak hanya untuk KPU, tetapi juga untuk kebutuhan Bawaslu dan keamanan sebagai bagian dari pembiayaan yang perlu dipersiapkan. Hal ini termasuk dalam perencanaan untuk pemilihan gubernur apabila digelar bersamaan dengan Pilkada.

Doding menekankan pentingnya melihat perkembangan regulasi terkait besaran dan mekanisme dana cadangan tersebut. Pemerintah pusat pada tahun 2026 sedang merancang perubahan terhadap undang-undang yang mengatur Pilkada, sehingga diperlukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan tersebut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait