Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan suap di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih berfokus melengkapi alat bukti dan mendalami perkara. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons pertanyaan mengenai peluang pemeriksaan Nusron, setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung kemungkinan tersebut.
KPK masih melengkapi alat bukti
“Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Budi, perkara itu masih berada pada tahap awal setelah peristiwa tertangkap tangan. Kasus yang sebelumnya ditangani dalam tahap penyelidikan tersebut kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan.
Karena itu, KPK meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Budi juga mengimbau masyarakat menunggu perkembangan resmi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut.
“Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi.
Empat orang terseret OTT
Nama Nusron mencuat setelah empat orang yang disebut diduga merupakan kepercayaan politikus Partai Golkar tersebut terjaring OTT KPK. Operasi itu berkaitan dengan dugaan suap serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Salah satu pihak yang telah ditahan adalah Arif Sugiyanto. Pihak swasta tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026), setelah diamankan dalam OTT.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri pihak-pihak lain yang berperan dalam perkara.
Nusron sendiri terlihat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta pada Jumat (18/9/2026). Hingga pernyataan KPK pada Sabtu (19/9/2026), belum ada kepastian mengenai apakah Menteri ATR/BPN itu akan dipanggil atau diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.
