32.4 C
Jakarta
HomeBeritaMengapa PHK Menjadi Ancaman Ketika Masyarakat Boikot Pro Israel di Indonesia?

Mengapa PHK Menjadi Ancaman Ketika Masyarakat Boikot Pro Israel di Indonesia?

Jakarta – Aksi boikot produk pro-Israel terus dilakukan oleh masyarakat di beberapa negara. Namun, di Indonesia, boikot tersebut menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja.

Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi hal tersebut. Menurutnya, ini terkait dengan ketersediaan lapangan kerja.

“Meski kita tidak merujuk ke negara tertentu, namun bisa saja negara itu tidak memberikan dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap aksi boikot yang dilakukan, karena ketersediaan lapangan kerja di negara tersebut relatif besar,” ujar dia kepada Republika, Rabu (6/12/2023).

Kemudian, katanya, jika terjadi PHK, gelombang protes atau diskusi mengenai pengurangan karyawan itu tidak terlalu terdengar di negara bersangkutan. Alasan lainnya, kata Yusuf, kemungkinan pekerja di negara itu terbatas, terutama bagi sektor dan industri yang terdampak boikot.

“Sehingga selama perusahaan bisa memimpin laporan keuangan mereka, maka mereka tidak menjalankan kebijakan PHK bagi para karyawan mereka ini,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjutnya, di Indonesia terdapat masalah pengangguran yang relatif tinggi, daya saing, serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Maka, kata dia, saat ada aksi boikot, kekhawatiran terjadi PHK bermunculan karena ketersediaan lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Mereka kemudian akhirnya harus mencari komunikasi yang baik agar produk mereka tidak terdampak secara masif dari aksi boikot.

“Termasuk di dalamnya mengatakan, produk mereka tidak terkait langsung. Adapun untuk label khusus (boikot), menurut saya ini kembali ke kebijakan pemerintah ataupun institusi terkait,” jelas Yusuf.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta para pengusaha untuk tidak memanfaatkan situasi gerakan boikot produk pro-Israel untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Pasalnya, tanpa adanya boikot, justru PHK selalu terjadi di Indonesia.

Presiden Aspek, Mirah Sumirat, mengatakan bahwa isu pemboikotan sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk PHK. Pasalnya, PHK selalu terjadi di Indonesia, terutama setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai membuka ruang PHK jadi lebih mudah.

Diketahui, salah satu produk yang terkena gerakan boikot adalah McDonald’s. Meski pemilik lisensi menyatakan tidak punya keterkaitan dengan McDonald’s Israel, gerakan boikot tetap tak terbendung.

Mirah mengatakan, adanya boikot tersebut bukan berarti konsumen akan berhenti pada produk tersebut namun akan mencari alternatif produk lain di dalam negeri yang tak punya afiliasi.

Ia menambahkan, semestinya narasi menyikapi gerakan boikot produk pro-Israel saat ini mengarah pada inovasi produk atau merk dalam negeri. Hal ini bahkan bisa membuka kemungkinan untuk penciptaan lapangan kerja baru dengan lebih luas.

Mirah pun menegaskan, aksi boikot yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, bukan soal agama. Hal serupa pun terjadi di banyak negara lain, termasuk Inggris dan Amerika Serikat yang berpihak pada Israel.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait