27.2 C
Jakarta
HomeBeritaKemenkominfo Berusaha Menemukan Solusi atas Permasalahan Ojol Baru

Kemenkominfo Berusaha Menemukan Solusi atas Permasalahan Ojol Baru

ADVERTISEMENT


PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya mencari solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh pengemudi ojek mitra penyedia aplikasi layanan pemesanan daring atau ojol.

ADVERTISEMENT


Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis (29/8/2024), menyampaikan masalah-masalah yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo. “Saya akan mengulang yang disampaikan Pak Wakil Menteri. Intinya bahwa Pak Wamen ini mendengarkan, menyimak keluhan, dan mempertimbangkan dengan serius aspirasi dari para wakil yang ojol kemarin,” kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (30/8/2024) lalu.

ADVERTISEMENT


Selamat dan Sukses atas Pelantikan Dr. Safrizal, MA sebagai Pj. Gubernur Aceh

Menurut dia, Wakil Menteri menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KON pada Kamis (29/8/2024) petang. Dia mengemukakan penanganan masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengemudi ojol membutuhkan pembahasan lintas sektor.

ADVERTISEMENT


Gadai Emas melalui Pembiayaan Qardh Beragun Emas

Kemenkominfo sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan aplikator untuk membahas penanganan masalah penyelenggaraan layanan pemesanan ojek online. “Prinsipnya Kominfo membangun komunikasi, akan membangun komunikasi, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemda, juga dengan aplikatornya untuk mencarikan solusi yang terbaik seperti apa,” kata Wayan.

ADVERTISEMENT


Bank Aceh Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79

Dia juga menyampaikan wewenang menentukan tarif layanan ada di tangan aplikator dan penyelenggara jasa pos, yang memperhitungkan tarif antara lain berdasarkan biaya operasional dan investasi. “Kewenangan menentukan tarif itu mereka dengan kompetisinya, sebagaimana mereka berkompetisi mencari uang. Tetapi tetap monitoring itu kami lakukan,” katanya.

ADVERTISEMENT


Road To PON XXI Fun Walk & Fun Bike Action Bank Aceh

KON antara lain menuntut revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

ADVERTISEMENT


Bayar UKT UIN Ar-Raniry Lebih Cepat Lebih Mudah Pakai Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut koalisi, Kemenkominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir.

ADVERTISEMENT


Berbagi dengan Action - Sedekah Mudah, Pahala Berlipat

Koalisi menuntut kementerian menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi mitra pengemudi dan kurir. Mereka juga menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator serta menolak pembebanan ongkos promosi aplikator pada mitra pengemudi ojol.

ADVERTISEMENT


Promo HUT Bank Aceh 51 Tahun

Selain itu, koalisi menuntut legalisasi layanan ojol melalui penerbitan surat keputusan bersama dari kementerian-kementerian yang menangani penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.

ADVERTISEMENT


Dirgahayu Republik Indonesia ke 79 tahun, Nusantara Baru, Indonesia Maju dari PMI Kota Banda Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENT


Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait