31.4 C
Jakarta
HomeBeritaNaskah Akademik Raperda RTRW 2024-2044 Jember Mencurigakan Tindakan Plagiat

Naskah Akademik Raperda RTRW 2024-2044 Jember Mencurigakan Tindakan Plagiat

Sebuah Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Jember, diduga melakukan plagiat dengan tingkat plagiarisme mencapai 65 persen. Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Rizal Syaiful Nur dari LSDP SD Inpers saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diadakan PMII Cabang Jember pada Kamis (12/9/2024).

Dialog publik tersebut diselenggarakan di Kantor Kemenag Jember, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hasil temuan tersebut telah dikaji oleh LSDP SD Inpers dengan bantuan perangkat lunak Turnitin. Menurut Rizal, NA tersebut tidak mencantumkan daftar pustaka dan catatan kaki sebagai sumber kajian, yang seharusnya ada dalam sebuah NA Raperda RTRW.

Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, juga membenarkan adanya indikasi plagiat dengan tingkat copy paste mencapai 60 persen. Menurutnya, plagiarisme di atas 40 persen tidak bisa ditoleransi dalam penulisan sebuah NA Raperda.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan

Jangan Ada Komandan Kecil

Berita Terkait