29 C
Jakarta
HomeBeritaPetugas Berani Mematuh Aturan Jam Operasional di Gresik

Petugas Berani Mematuh Aturan Jam Operasional di Gresik

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berisiko dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan aturan jam operasional. Belum semua sopir truk patuh terhadap aturan tersebut, seperti halnya ketika puluhan petugas hampir tertabrak oleh truk yang melintas di Tempat Khusus Parkir (TKP) di Desa Ngawen. Peristiwa ini terjadi ketika seorang sopir truk menolak untuk masuk ke area parkir dan malah melanggar barikade petugas. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka di tangan dan sopir truk melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Muhammad Masyhur Arif, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik, menjelaskan bahwa operasi penegakan aturan jam operasional kendaraan dilakukan rutin. Namun, tidak semua sopir truk patuh terhadap peraturan tersebut. Sopir truk yang tidak patuh ini diamankan oleh aparat kepolisian Polres Gresik karena melanggar aturan jam operasional tersebut. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada sopir yang mengemudi dengan ugal-ugalan dan membahayakan orang lain.

Aturan Perda menyatakan bahwa truk angkutan barang memiliki waktu tertentu untuk melakukan aktivitas pengangkutan. Pelanggaran aturan ini dapat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, penting untuk selalu mematuhi aturan tersebut demi keamanan bersama. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan jam operasional sangatlah penting untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait