27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPemuda Asal Kapongan Dicurigai Edarkan Pil Trex: Penangkapan Polres Situbondo

Pemuda Asal Kapongan Dicurigai Edarkan Pil Trex: Penangkapan Polres Situbondo

Pada Rabu, 16 April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, telah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RA (19) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya berupa 120 butir pil Trex. Pemuda tersebut ditangkap di rumahnya di Kampung Karang Malang, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA beserta barang bukti berupa pil Trex, telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp130.000.

Dengan adanya barang bukti yang cukup, RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal-pasal yang relevan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini yang telah meresahkan masyarakat. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi dan timnya atas respons cepat terhadap informasi masyarakat yang membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus ini.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait