27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPemuda Pancasila Blora Tersangka Penipuan Solar Fiktif

Pemuda Pancasila Blora Tersangka Penipuan Solar Fiktif

Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora mengalami gonjang-ganjing setelah Ketuanya, MJ (44 tahun), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pengadaan solar industri. Dirjen Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa MJ ditangkap oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025 pada tanggal 17 Mei 2025 setelah adanya laporan dari korban berinisial WA.

MJ diketahui menjalin kerja sama dengan korban dengan mengaku sebagai humas perusahaan dan menipu korban dengan menjanjikan pengiriman solar industri setelah korban melakukan pembayaran uang deposit. Namun, ternyata perusahaan yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022.

Selain MJ, polisi juga menetapkan tersangka lain, WH (45 tahun), yang diduga membantu meyakinkan korban agar mau menyerahkan uang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 382 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dwi Subagio menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas praktik premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada terhadap upaya penipuan semacam ini.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait