27.6 C
Jakarta
HomeBeritaJanji Bupati Situbondo Bayar Gaji Karyawan Eks Perusda Pasir Putih

Janji Bupati Situbondo Bayar Gaji Karyawan Eks Perusda Pasir Putih

Lambatnya pembayaran gaji 68 karyawan eks Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih milik Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapat perhatian dari Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bupati, yang akrab disapa Mas Rio, menegaskan bahwa gaji akan segera dibayarkan dalam waktu dekat untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji karyawan Wisata Pasir Putih Situbondo pada April 2025. Mas Rio menjelaskan bahwa upaya penyelesaian selalu dilakukan setiap hari, dengan koordinasi intensif dari pihak terkait.

Keterlambatan tersebut tidak disengaja, melainkan terjadi karena kendala administratif yang bisa menimbulkan potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Situbondo tetap mengutamakan kesejahteraan para pekerja dan bersedia menerima konsekuensi administratif demi memastikan hak-hak karyawan terpenuhi. Mas Rio juga sedang mengkaji solusi jangka panjang, seperti skema outsourcing dan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk memastikan kelangsungan pembayaran gaji karyawan eks Perusda Pasir Putih. Langkah terburuknya bisa berupa temuan BPK, tetapi Pemerintah Kabupaten Situbondo tetap menegaskan kesiapannya untuk membayar gaji tersebut, mencari solusi terbaik untuk semua pihak terkait.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait