Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 hingga 2023. Tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Kepala Seksi Intelijen, Jackson Apriyanto Pandiangan membuktikan bahwa pemeriksaan telah diagendakan sebelumnya. Para tersangka dimintai keterangan terkait kasus yang terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Kampar. Kelima tersangka sudah ditetapkan, antara lain pimpinan bank, penyelia pemasaran, analis kredit standar, dan asisten analis kredit standar terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus korupsi dana KUR yang menjadi sorotan publik.