Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, terungkap informasi baru terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan lima tersangka di sebuah kantor cabang pembantu bank BUMN di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Penemuan informasi ini didapatkan setelah serangkaian pemeriksaan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto. Informasi baru ini akan digali lebih dalam untuk mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap sebelumnya. Meskipun rincian informasi belum diungkap secara terperinci, tim penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait untuk menjelaskan konstruksi hukum kasus ini. Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah pimpinan cabang bank, penyelia pemasaran, analis kredit, dan asisten analis kredit. Pemeriksaan terhadap kelima tersangka dilakukan secara bertahap namun komprehensif. Langkah-langkah ini dianggap penting agar perkara ini dapat terselesaikan dengan jelas. Tetap pantau perkembangan berita terkait melalui platform Google News.