27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKhofifah Dipanggil KPK: Semua Terverifikasi sejak Awal

Khofifah Dipanggil KPK: Semua Terverifikasi sejak Awal

MAKI Jatim Dukung Penegakan Hukum Tanpa Keterlibatan Gubernur Khofifah
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan membantah keterlibatan Gubernur Khofifah dalam kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyoroti mekanisme pengelolaan dana hibah di Jawa Timur yang telah melalui proses verifikasi yang ketat sebelum ditandatangani. Verifikasi ini dianggap sebagai parameter utama yang mencegah potensi penyimpangan.
Pada konferensi pers, Heru menjelaskan bahwa Inspektorat Jawa Timur, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah, terlibat dalam tahapan verifikasi ini. Proses verifikasi dilakukan mulai dari pengusulan awal hingga disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). MAKI juga mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan 21 tersangka.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menerapkan standar tambahan untuk meningkatkan akuntabilitas. Sebelum penandatanganan NPHD, penerima hibah diwajibkan untuk melengkapi dua formulir penting yaitu Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak. Heru menegaskan bahwa praktik “ijon” atau penyimpangan terjadi setelah dana hibah diterima oleh pihak penerima tanpa sepengetahuan SKPD maupun Gubernur.
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022, menyusul pengembangan dari perkara yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Total tersangka terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi hibah. KPK terus melakukan pemanggilan saksi untuk pengusutan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait