27.6 C
Jakarta
HomeBerita224 Motor Ditilang Polisi Saat Konvoi di Tuban: Penegakan Hukum yang Tegas

224 Motor Ditilang Polisi Saat Konvoi di Tuban: Penegakan Hukum yang Tegas

Ratusan motor milik pemuda yang melakukan konvoi di Kabupaten Tuban pada tanggal 8 Juli 2025 telah ditilang oleh Sat Lantas Polres Tuban. Tindakan penindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban. Menurut Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, penindakan tersebut ditujukan kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, dan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Saat ini, sebanyak 224 unit kendaraan telah diamankan dan sebagian dari kendaraan tersebut sudah dilakukan tindakan administratif berupa penilangan. Meskipun demikian, pemilik kendaraan yang belum lengkap administrasinya masih bisa melengkapi surat-suratnya untuk proses penilangan selanjutnya. Langkah tegas ini didukung oleh masyarakat Tuban yang merasa bahwa penegakan hukum tersebut penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Sat Lantas Polres Tuban berharap dengan konsistensi dalam upaya penegakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban dapat terus ditekan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait