Anggota DPRD Gresik, Noto Utomo dan Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, diminta memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun 2019-2022 oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Mapolres Gresik pada Rabu lalu. Proses pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Noto Utomo tampak mengenakan masker, baju putih, dan celana jeans ketika tiba di Mapolres. Politikus tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media setelah meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Selain mereka, sejumlah nama lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sama. Bulan depan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur.