27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPolres Demak Tindak 1.710 Pelanggaran Lalu Lintas - Operasi Patuh Candi

Polres Demak Tindak 1.710 Pelanggaran Lalu Lintas – Operasi Patuh Candi

Operasi Patuh Candi 2025 telah sukses dilaksanakan oleh Polres Demak, Jawa Tengah. Dalam kurun waktu 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025, polisi telah menindak 1.710 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melawan arah sebanyak 705 kasus, diikuti oleh pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, nomor polisi tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot tidak standar. Selain itu, terdapat juga pelanggaran boncengan lebih dari satu orang dan menerobos lampu merah.

Operasi Patuh Candi fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan. Dari data yang tercatat, pelajar dan karyawan merupakan kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran.

Polres Demak berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) harus tetap menjadi prioritas bersama demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan. Semoga masyarakat tetap disiplin dan berlalu lintas dengan sopan santun untuk menjaga Kamseltibcarlantas.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait