Frans Mendur dan Alex Mendur diusulkan menjadi Pahlawan Nasional atas kontribusinya dalam mengabadikan momen proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dalam suasana meriah perayaan kemerdekaan tersebut, kedua bersaudara ini berjuang melawan waktu dan risiko untuk menyimpan sejarah bagi generasi mendatang. Sebagai wartawan foto, mereka berhasil mengabadikan momen penting ketika Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanpa merasa terintimidasi oleh larangan liputan politik Jepang pada saat itu.
Foto-foto yang diambil oleh Frans dan Alex Mendur menjadi saksi visual satu-satunya dari detik-detik proklamasi tersebut. Tanpa keberanian dan ketegasan mereka, mungkin dunia hanya bisa membayangkan tanpa memiliki bukti visual yang nyata. Namun, belum ada pengakuan secara resmi dari negara terkait jasa besar kedua bersaudara ini, meskipun kontribusi mereka sudah sangat berarti dalam sejarah bangsa.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengusulkan Frans dan Alex Mendur sebagai pahlawan nasional, karena tanpa mereka, Indonesia mungkin tidak akan lahir seperti yang kita kenal saat ini. Berbagai organisasi pers, sejarawan, dan masyarakat sipil bersatu untuk mengangkat gelar tersebut kepada kedua saudara ini. Menyadari pentingnya menghargai jasa para jurnalis yang berjuang dengan cara mereka sendiri, upaya tersebut diharapkan bisa memberikan keadilan yang pantas bagi Frans dan Alex Mendur.