29 C
Jakarta
HomeBeritaPaguyuban PR Sumenep: TIHT 2025 Menjamin Harga Stabil untuk Petani dan Industri

Paguyuban PR Sumenep: TIHT 2025 Menjamin Harga Stabil untuk Petani dan Industri

Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep menilai penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjadi langkah strategis yang memperkuat kepastian harga, baik bagi petani maupun pelaku industri rokok lokal. Ketua Paguyuban PR Sumenep, Sofwan Wahyudi mengatakan, penetapan TIHT memberikan pegangan harga yang jelas bagi petani sekaligus membantu industri menyusun perencanaan pembelian dan produksi. Pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang menetapkan TIHT lebih awal karena hal tersebut memberi kepastian bagi petani maupun pengusaha rokok dalam merencanakan pembelian bahan baku. Haji Udik, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di tingkat pembelian untuk memastikan keberhasilan kebijakan tersebut. Stabilitas harga tembakau berpengaruh pada kualitas bahan baku industri rokok lokal, dan harga yang wajar akan mendorong petani meningkatkan kualitas tembakau sehingga produk rokok Sumenep bisa bersaing di pasar. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga menyebut TIHT sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani dari fluktuasi harga pasar. Ia menekankan bahwa kebijakan itu adalah bentuk perlindungan terhadap petani, karena cuaca yang tidak menentu dapat memengaruhi produksi tembakau dan berpotensi menaikkan harga di pasaran. Penetapan TIHT 2025 di Sumenep mencakup harga Tembakau Gunung, Tembakau Tegal, dan Tembakau Sawah. Keberlanjutan sektor pertembakauan di Sumenep diharapkan terjaga dengan kebijakan ini untuk mendukung ekonomi ribuan keluarga petani.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait