29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalPenyidik Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut BPD Jabar: Pengungkapan Terbaru

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut BPD Jabar: Pengungkapan Terbaru

IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh beberapa bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya. Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Pada hari ini, 5 saksi diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten.

Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Agung telah memeriksa 5 saksi, termasuk JCH, ER, NA, BN, dan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus yang melibatkan Tersangka ISL dan orang lain.

Kasus ini telah menyeret sebanyak 12 orang tersangka dan IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 Agustus 2025. Kerugian keuangan negara sekitar Rp1 Triliun terjadi dalam kasus ini. Semua perkembangan terbaru dalam kasus ini dapat diakses melalui sumber yang disediakan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait