27.6 C
Jakarta
HomeOlahragaFIFA Wajib Bayar Rp1,2 Triliun kepada Mantan Pemain Real Madrid

FIFA Wajib Bayar Rp1,2 Triliun kepada Mantan Pemain Real Madrid

Pada Senin, 25 Agustus 2025, mantan bintang Real Madrid, Lassana Diarra, berhasil memenangkan gugatan terhadap FIFA terkait kasus Regulasi Status dan Transfer Pemain (RSTP) pada 2014. Putusan Pengadilan Uni Eropa (CJEU) pada Oktober 2024 menyatakan bahwa regulasi FIFA menimbulkan risiko finansial yang sangat tinggi. Keputusan ini dianggap sebagai langkah bersejarah yang setara dengan Bosman Ruling 1995 yang membuka jalan bagi transfer bebas pemain habis kontrak.

Kemenangan hukum Diarra dalam kasus ini membuka babak baru, di mana ia kini menggugat FIFA dan federasi sepakbola Belgia dengan nilai gugatan mencapai €65 juta atau sekitar Rp1,2 triliun. Berita ini menjadi sorotan utama pembaca VIVA dan menunjukkan minat yang tinggi terhadap perkembangan hukum dalam dunia sepakbola.

Selain itu, penggemar sepakbola Tanah Air turut berpuas hati dengan penampilan cemerlang Emil Audero saat Cremonese berhasil mengalahkan AC Milan dalam Serie A 2025/26. Kiper Timnas Indonesia ini menjadi bintang utama dalam kemenangan tipis 2-1 atas Rossoneri, di mana Audero berhasil menggagalkan upaya gol dari Milan. Selain itu, pemain Persib juga menjadi sorotan, terutama setelah gagal memanfaatkan dua kali kesempatan penalti dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta.

Selain itu, pelatih Cremonese, Davide Nicola, memberikan pengakuan terkait penampilan Audero yang luar biasa dalam pertandingan tersebut. Meskipun Audero disebut sebagai pahlawan, Nicola menegaskan bahwa kemenangan tim tidak hanya berkat penyelamatan Audero. Dengan demikian, kemenangan Cremonese atas AC Milan menciptakan sejarah yang membanggakan dalam dunia sepakbola.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait