30.6 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalTersangka Korupsi Proyek Chromebook Mantan Mendikbudristek

Tersangka Korupsi Proyek Chromebook Mantan Mendikbudristek

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Periode 2019-2024, NAM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. Musababnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, termasuk keterangan dari 120 saksi dan 4 ahli, serta dokumen dan barang bukti yang diperoleh. Dalam beberapa pertemuan dengan Google Indonesia, NAM sepakat untuk menggunakan produk Google, seperti Chromebook, untuk proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian, yang akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,98 triliun. Tersangka NAM diduga melanggar beberapa Undang-undang terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk kepentingan penyelidikan, NAM ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait