Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyerahkan dokumen jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Malang terkait APBD 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meskipun demikian, Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengakui bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat yang mencapai 75,16 persen. Target pendapatan ini disampaikan oleh Lathifah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malang, H. Kholiq, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah. Wakil Bupati Lathifah menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Malang bisa lebih mandiri secara fiskal. Dalam paparannya, Lathifah juga menjelaskan bahwa arah belanja daerah diarahkan pada penganggaran yang berkualitas, efektif, dan efisien. Pemkab Malang juga telah mengalokasikan penyertaan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat usaha mereka. Selain itu, Pemkab Malang telah menyusun tahapan pembangunan 2026-2030 sesuai RPJMD 2025-2029 dengan fokus pada keberlanjutan, inklusivitas, dan keselarasan dengan kebijakan nasional. Dari kursi legislatif, Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menggenjot PAD, dengan mengevaluasi target dan capaian 2025 serta menyerukan agar PAD tahun depan harus naik agar tidak terus bergantung pada dana perimbangan.