HUKUMKriminalNet, SAMARINDA: Angin sejuk berhembus dari Kaltim buat Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menyusul terbentuknya Tim Hukum Nasional (THN) Provinsi Kaltim yang digawangi puluhan Advokat senior.
Wakil Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Pusat pasangan AMIN Sugito Atmo Pawiro SH MH, melantik THN Kaltim di Hotel Horison, Samarinda, Minggu (28/1/2024) pagi menjelang siang.
Surat Keputusan (SK) pembentukan THN Kaltim AMIN tertuang dalam SK Nomor: 21/SK/THN/XII/2023 yang ditandatangani Ketua Umum THN Pusat Dr Ari Yusuf Amir SH MH, dibacakan Sugito di hadapan ratusan masyarakat yang antusias memenuhi ruangan pelantikan dan deklarasi tersebut.
Berdasarkan SK tersebut, diketahui Robin Dana SH didaulat menjadi Koordinator THN Kaltim dengan Sekretaris Suryo Hilal SH MH CTT, dan Bendahara Gusti Madani Farisi SAg SH.
Usai dilantik, puluhan Advokat kemudian mendeklarasikan diri untuk mengawal Pemilu 2024 yang jujur dan bermartabat secara professional, dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaiman Iskandar pada Pilpres 2024.
Salah satu poin dari 6 poin dalam naskah deklarasi tersebut menyebutkan, tidak takut menghadapi tekanan, ancaman, dan intimidsai dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apapun, dalam bentuk apapun, demi tegakknya maruah Pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ucap Robin saat membacakan naskah deklarasi poin kedua.
Kepada HUKUMKriminal.Net, Sugito usai melantik THN Kaltim menyampaikan harapannya agar terkonsolidasi dan mensosialisasikan mengenai kesiapan saksi saat Pilpres.
“Semoga dengan adanya Tim Hukum Nasional bisa terkawal nanti dalam Pilpres sehingga tidak terjadi kecurangan yang dan manipulasi, dan apa bila terjadi kecurangan dan manipulasi Tim Hukum Nasional siap mengawal untuk memprosesnya,” jelas Sugito.
Terkait pelantikan itu, Robin Dana menyampaikan rasa syukur karena bisa berjalan dengan lancar.
“Semua berjalan dengan baik, semua berjalan lancar. Dan antusias dari kawan-kawan Advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Kaltim begitu antusias menghadiri,” jelas Robin.
Senada dengan Robin Dana, Koordinator THN Samarinda Jaidun juga mengucapkan rasa syukur karena telah terbentuk THN AMIN dengan baik.
“Kami akan bekerja keras mengawal Pemilu ini menjadi Pemilu yang bersih dan berintegritas. Dan kami akan melawan sekecil apapun kecurangan,” jelas salah satu Advokat senior di Kaltim ini.
Disinggung mengenai potensi kecurangan itu, Jaidun mengungkapkan pihaknya baru saja menerima informasi jika ada pihak-pihak yang membagi makanan gratis dan membagi-bagi amplove. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, dan meminta Bawaslu untuk bertindak tegas.
“Menurut hemat kami, ini adalah tindakan yang melawan demokrasi. Tindakan-tindakan yang zolim dengan meraih kekuasaan dengan segala cara.” tegas Jaidun.
Berdasarkan keterangan Sugito diketahui, THN AMIN saat ini telah terbentuk di 35 Provinsi di Indonesia.
Kegiatan Pelantikan dan Deklarasi THN Kaltim pasangan AMIN ini juga diisi kegiatan Training of Trainer (ToT) Saksi, yang didahului pembagian Buku Panduan Saksi kepada simpul-simpul relawan. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman