29.3 C
Jakarta
HomeBeritaKemenperin Mendorong Kolaborasi untuk Pembangunan Kawasan Industri yang Berwawasan Lingkungan

Kemenperin Mendorong Kolaborasi untuk Pembangunan Kawasan Industri yang Berwawasan Lingkungan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) bekerja sama untuk mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan (eco industrial park/EIP) guna mencapai target nol emisi sektor industri pada tahun 2050.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa mereka mendorong seluruh kawasan industri untuk mengadopsi konsep Eco Industrial Park dengan tujuan jangka panjang mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050.

Kemenperin telah menandatangani dokumen proyek untuk Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028, yang menandakan dimulainya fase kedua dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP).

GEIPP adalah program yang bertujuan untuk menunjukkan manfaat dan kelayakan kawasan industri yang menerapkan konsep berwawasan lingkungan dalam meningkatkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Proyek GEIPP fase II akan dimulai pada 1 Januari 2024 dan menunjukkan komitmen Kemenperin dalam transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan. Program ini mencakup penambahan dua proyek pilot kawasan industri, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas.

Selain itu, akan dibentuk EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk investasi kawasan industri yang baru. Untuk mendorong penerapan EIP, Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP). Forum ini melibatkan 11 kementerian/lembaga yang memiliki peran dalam penerapan EIP di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto, menyampaikan harapannya bahwa program GEIPP fase II dapat memberikan kontribusi positif pada pengembangan industri Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mencapai target National Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement. Kawasan Industri yang ada saat ini akan dikembangkan menjadi Smart Eco Industrial Park yang fokus pada kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta peningkatan konektivitas dan komunikasi melalui pengurangan dampak lingkungan dan transformasi digital.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait