HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Pemilihan Gubernur Kaltim akan digelar, Rabu (27/11/2024). Sejumlah nama besarpun telah santer disebut-sebut masyarakat Kaltim, bakal maju untuk memperebutkan kursi Kaltim 1 periode 2024-2029 itu.
Satu di antara beberapa nama yang menunjukkan hasratnya untuk maju dalam Pilkada tersebut adalah Rudy Mas’ud, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim yang kini masih menduduki jabatan sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Nama Rudy Mas’ud yang santer dikabarkan akan maju dalam pesta demokrasi 5 tahunan itu, hari ini mendapat penegasan saat bertemu puluhan Wartawan dan pekerja media sosial di Barokah Perkasa, Pulau Atas, Samarinda, Jumat (12/4/2024) pagi.
Menjawab pertanyaan HUKUMKriminal.Net mengenai latar belakangnya sehingga akan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim, Rudy mengatakan hal itu sesuai amanah dan perintah dari Rapimda dan Rakerda Partai Golkar.
“Hari ini, saya memang diminta Partai Golkar. Sesuai dengan instruksi untuk bisa membawa Partai Golkar di Kalimantan Timur, di seluruh puncak perpolitikan termasuk Pilkada,” beber Rudy Mas’ud.
Rudy yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tahun 2020 juga mengungkapkan bahwa ia telah diberikan rekomendasi sementara untuk melaksanakan kerja politik satu setengah tahun yang lalu.
Rekomendasi serupa juga telah diberikan kepada 1.164 calon Kepala Daerah di seluruh Indonesia, yang diminta untuk melakukan kerja politik demi memenangkan Pilkada.
“Kalimantan Timur sendiri berdasarkan Rakerda dan Rapimda itu sudah mengusulkan beberapa calon Kepala Daerah di Kalimantan Timur, termasuk saya yang diminta sebagai calon tunggal dari Partai Golkar,” ungkap Rudy yang didampingi istrinya saat bertemu Wartawan.
Tugas yang diamanahkan DPP Partai Golkar, jelas Rudy, telah terlampaui sebanyak dua tugas dengan berhasil mengukir sejarah memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg.
Rudy mengungkapkan bahwa pada Pileg 2024, Partai Golkar Kaltim berhasil meraih suara lebih dari 538 ribu, meningkat jauh dibandingkan Pileg 2019 yang hanya mendapatkan suara di atas 350 ribu. Hal ini menghasilkan penambahan suara sekitar 190 ribu, sehingga Partai Golkar Kaltim berhasil meraih 15 kursi di DPRD Kaltim.
Keberhasilan Partai Golkar Kaltim dalam Pileg 2024 juga dibarengi dengan keberhasilan sebagai koalisi partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, meraih dukungan suara hampir menembus angka 70 persen atau sekitar 1,5 juta suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 2,7 juta dengan suara sah sekitar 2 juta di Kaltim. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman