26.5 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalLagi, Penyidik Sita 3 Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka HM – Hukum Kriminal

Lagi, Penyidik Sita 3 Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka HM – Hukum Kriminal

Tersangka HM denga 2 unit Mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale yang disita Penyidik. (foto: Exclusive)
Tersangka HM denga 2 unit Mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale yang disita Penyidik. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Perkembangan terbaru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, di beberapa tempat yang terafiliasi dengan Tersangka HM, Kamis (25/4/2024).

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 372/085/K.3/Kph.3/04/2024 yang diterima HUKUMKriminal.Net, Minggu (28/4/2024), melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan perkara tersebut.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga buah unit mobil mewah. Yaitu satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale,” ungkap Ketut.

Baca Juga:

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para Tersangka dan saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan Tata Niaga Timah Ilegal.

“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut, guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan Penyidikan.” tandas Ketut.

Mobil mewah yang disita Tim Penyidik terkait Tersangka HM ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya juga telah disita satu buah mobil Lexus RX300, satu buah Toyota Vellfire, satu buah Mini Cooper S Countryman F60, dan satu buah Mobil Rolls Royce. (HUKUMKriminal.Net)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait