35.4 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalPolisi Samarinda Amankan Puluhan Gram Sabu, Tangkap Tersangka RTP – Hukum Kriminal

Polisi Samarinda Amankan Puluhan Gram Sabu, Tangkap Tersangka RTP – Hukum Kriminal

Tersangka RTP dengan barang bukti yang disita Polisi saat penggrebekan. (foto: Exclusive)
Tersangka RTP dengan barang bukti yang disita Polisi saat penggrebekan. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net. SAMARINDA: Jajaran Polresta Samarinda, Polda Kaltim, kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu, Rabu (15/5/2024) Pukul 16:30 Wita.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net, Kamis (16/5/2024), melalui Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, berawal dari informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Padat Karya, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Setelah pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, saksi dan pelapor memasuki alamat rumah yang dimaksud,” jelas Iptu Rizal.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 orang laki-laki yang sedang berdiri seorang diri di depan rumah. Belakangan diketahui berinsial RTP alias R Bin MR dan ditemukan barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 5,31 Gram/Brutto yang terbalut 1 lembar tissue warna putih yang ditemukan di atas meja TV.

“Kemudian ditemukan kembali 1 lembar plastik klip yang berisikan 1 poket Sabu-Sabu seberat 9,30 Gram/Brutto, 5 poket Sabu-Sabu seberat 1,60 Gram/Brutto yang terbalut 1 lembar tissue warna putih yang ditemukan di dalam kamar RTP beserta barang bukti lainnya,” jelas Iptu Rizal lebih lanjut.

Selanjutnya tersangka dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Palaran, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tersangka RTP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait