31.8 C
Jakarta
HomeLainnyaJurus Menghadapi Ancaman Penggunaan Alat Sadap dan Keamanan Digital di Era Modern

Jurus Menghadapi Ancaman Penggunaan Alat Sadap dan Keamanan Digital di Era Modern

Strategi Efektif Menghadapi Penyadapan Digital

Wakil Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Brigadir Jenderal I Made Astawa menjelaskan bahwa kewenangan penyadapan telah diatur berdasarkan Undang-Undang dan melalui proses yang kompleks. Setiap lembaga yang melakukan penyadapan diberikan kewenangan sesuai dengan jenis kejahatan yang ditangani.

Made Astawa menyampaikan pandangannya dalam Seminar Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil, yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Menurutnya, penyadapan harus mengikuti proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyadapan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi harus melalui persetujuan pengadilan dan dalam kerangka hukum yang jelas.

Di sisi lain, Simon Runturambi, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, menggarisbawahi pentingnya tata kelola intelijen yang baik dalam menggunakan teknologi pengawasan. Hal ini termasuk kepemimpinan yang efektif dan pemahaman atas batasan kewenangan.

Acara tersebut membahas laporan Amnesty International yang memicu diskusi tentang perlindungan data, kewenangan penyadapan, dan tata kelola intelijen yang baik. Kompleksitas isu terkait penggunaan spyware tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga aspek hukum, etika, dan keamanan.

Asra Virgianita, Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, menekankan pentingnya seminar ini dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil, serta mendorong peserta untuk berdiskusi aktif dengan para pembicara.

Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan bahwa di antara tiga bentuk ancaman terhadap data, penggunaan spyware terkait dengan pencurian data namun potensi penyalahgunaannya minim.

Ahli-ahli yang hadir dalam seminar memberikan berbagai perspektif tentang cara menghadapi laporan Amnesty International secara efektif. Seminar ini memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam menghadapi isu penggunaan spyware dan membuka peluang untuk langkah-langkah lanjutan dalam penanganan isu ini.

Sumber: https://mediaindonesia.com/jabar/berita/674963/jurus-menghadapi-ancaman-penggunaan-alat-sadap-dan-keamanan-digital-di-era-modern

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait