Pada perkembangan terkini, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013 yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto memberikan pandangannya terhadap kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI AL dan pemilik rental mobil. Menurut Ponto, insiden ini dipicu oleh dugaan penggelapan mobil yang membuat pihak rental mobil menggerakkan massa tanpa keterlibatan polisi. Hal ini dianggap oleh Ponto sebagai tindakan premanisme karena melibatkan banyak orang yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap anggota TNI yang membuatnya menggunakan senjata api dalam situasi terdesak.
Ponto menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota TNI diatur ketat oleh hukum militer, dan kasus ini akan diputuskan apakah memenuhi syarat pembelaan diri. Dia juga menyoroti pentingnya peran polisi dalam mencegah eskalasi konflik. Ponto mengidentifikasi akar masalah dari ketidaktahuan kedua belah pihak terhadap identitas masing-masing, dan menekankan perlunya mengutamakan hukum dalam penyelesaian konflik untuk mencegah kekerasan dan korban jiwa di masa depan.
Saat ini, proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap fakta lebih lanjut, dan Ponto menekankan pentingnya transparansi dan penghormatan terhadap jalur hukum yang berlaku. Sebagai anggota aktif TNI, Ponto menegaskan bahwa kasus ini harus diadili di peradilan militer sesuai ketentuan, meskipun KUHP menjadi dasar hukumnya. Semua ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami kapasitas masing-masing dan menjadikan hukum sebagai solusi utama dalam penyelesaian konflik.