Di tengah suasana hangat di Jember, dua aksi demonstrasi terjadi pada Senin, 3 Februari 2025. Aliansi Masyarakat Bersatu menuntut agar akses jalan dari Rambipuji hingga Puger dibuka kembali, sementara emak-emak di Desa Kasiyan Timur mendukung rencana perbaikan jalan dan menolak truk over dimension and overloading (ODOL) melintas.
Pertentangan terjadi antara dua kelompok ini, di sisi satu, para demonstran menuntut pembukaan jalan untuk mendukung perekonomian mereka yang terganggu akibat pembatasan tonase, sementara di sisi lain, warga setempat mendukung perbaikan jalan dan melarang truk besar melintas untuk menjaga infrastruktur.
DPRD Jember turut menanggapi isu ini dengan mengusulkan kelas jalan dinaikkan, tetapi untuk sementara jalan tetap ditutup hingga pertemuan dengan PU Bina Marga. Regulasi mendukung aspirasi emak-emak dengan mengatur batasan berat kendaraan yang boleh melintas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Sementara itu, warga di Kasiyan Timur tetap mempertahankan pendirian mereka untuk memperbaiki jalan sebelum mempertimbangkan kembali pembukaan akses untuk kendaraan. Keputusan akhir akan ditentukan oleh pemerintah, apakah akan mengikuti regulasi atau mendengarkan tuntutan para sopir yang berpotensi melanggar aturan.