25.6 C
Jakarta
HomeBeritaUpaya Pemerasan Pengusaha Tambang di Ngawi: Wawasan Baru

Upaya Pemerasan Pengusaha Tambang di Ngawi: Wawasan Baru

Sebuah oknum dari Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM BM) di Ngawi akan dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pemerasan terhadap seorang pengusaha tambang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan yang dipimpin oleh Sumadi juga akan melaporkan oknum PSM BM atas dugaan perbuatan melawan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Kasus ini mencuat setelah pengusaha tambang asal Ngawi, Haris, mengungkapkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 50 Juta oleh oknum PSM BM dengan ancaman membawa tambangnya ke ranah audensi di DPRD Ngawi. Meskipun dicegah oleh Ketua DPD PSM Banaspati Mojopahit, Muhamad Agus Setiawan, tudingan percobaan pemerasan tersebut tetap akan dilaporkan ke pihak berwajib. Kejadian ini menunjukkan potensi pelanggaran yang serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait