PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya kini memperketat asesmen terhadap awak sarana perkeretaapian (ASP) sebelum bertugas, sebagai persiapan menjelang masa angkutan Lebaran 2025. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dijalankan oleh setiap petugas. Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan yang merupakan prioritas utama KAI.
Menurut Luqman, setiap petugas harus lulus asesmen sebelum bertugas karena pekerjaan mengoperasikan kereta api membutuhkan fokus dan konsentrasi tinggi. Komitmen KAI adalah menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu, terutama selama masa angkutan Lebaran 2025. Sebelum bertugas, masinis dan asisten masinis harus menjalani serangkaian tes untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan prima.
Dengan prosedur ketat ini, KAI berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan, terutama dalam menghadapi lonjakan penumpang selama Lebaran. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap perjalanan kereta api. Dengan adanya asesmen ini, diharapkan perjalanan kereta api dapat berlangsung sesuai jadwal dan tanpa kendala, sehingga memberikan pengalaman terbaik kepada para pelanggan.