Program Berobat Tanpa Batas (Berantas) di Situbondo merupakan solusi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis. Dicanangkan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, program ini memungkinkan warga Situbondo untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya dengan menggunakan Kartu Berantas. Melalui Kartu Berantas, warga dapat berobat gratis di berbagai rumah sakit, baik swasta maupun negeri, yang bekerjasama dengan BPJS di seluruh Indonesia.
Prosedur penggunaan Program Berantas sangat sederhana, warga hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Program ini telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, tidak hanya berlaku di rumah sakit daerah, namun juga di rumah sakit luar daerah yang bekerjasama dengan BPJS. Fokus utama Program Berantas adalah meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan yang mahal.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo telah bekerjasama dengan berbagai rumah sakit, klinik, dan Puskesmas yang telah terakreditasi untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada warga. Program ini memiliki dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 52 miliar setiap tahunnya untuk menjamin keberlanjutan Program Berantas.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Program Berantas Plus yang akan mencakup penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin, dapat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Program Berantas di Situbondo merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, tanpa ribet mengurus administrasi tambahan.