34 C
Jakarta
HomeBeritaPascadimediasi Polsek Wonoayu: Klarifikasi Guru TK Ketimang Sidoarjo

Pascadimediasi Polsek Wonoayu: Klarifikasi Guru TK Ketimang Sidoarjo

Sebuah konflik di Sekolah TK/PAUD Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah menuai klarifikasi dari seorang guru TK Dharma Wanita Persatuan (DWP) bernama Cicik Hartini. Cicik Hartini menyatakan bahwa kabar pemberhentian dirinya yang beredar adalah salah dan sebenarnya ia mengundurkan diri secara sukarela setelah diizinkan kembali mengajar. Permasalahan antara Cicik dan Kepala Sekolah TK DWP ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Polsek Wonoayu. Menurut Cicik, konflik ini hanya disebabkan oleh kesalahpahaman dalam koordinasi kegiatan sekolah dan sudah diselesaikan dengan baik. Ia berharap insiden ini tidak berdampak negatif bagi suasana kerja di TK DWP Ketimang dan ingin tetap fokus pada tugas mendidik anak-anak dengan profesionalisme. Kepala Sekolah TK DWP Ketimang, Ninuk Purwantiningsih, juga membantah kabar pemberhentian Cicik Hartini dan menjelaskan bahwa Cicik memang mengundurkan diri dengan bukti percakapan melalui WhatsApp. Hubungan baik dan komunikasi yang transparan di sekolah sangat penting untuk menjaga kerja yang harmonis dan profesional. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun stakeholder terkait klarifikasi ini, sehingga diharapkan klarifikasi segera diberikan untuk menghindari kesalahpahaman.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait