Nyepi merupakan perayaan Tahun Baru Saka yang dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali. Hari raya ini jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan memiliki makna spiritual yang dalam bagi umat Hindu. Selama 24 jam, Nyepi ditandai dengan suasana hening dan sepi di mana semua aktivitas sehari-hari dihentikan, termasuk larangan bepergian, bekerja, menyalakan api, dan hiburan. Tujuan dari aturan ini adalah menciptakan ketenangan dan keharmonisan, baik secara individu maupun sosial. Melalui Nyepi, umat Hindu diberi kesempatan untuk melakukan introspeksi diri dan meditasi, merefleksikan kehidupan, membersihkan pikiran, serta memperkuat hubungan dengan Sang Hyang Widhi.
Sejarah Hari Raya Nyepi berawal dari Kalender Saka yang diperkenalkan pada tahun 78 Masehi. Kalender ini diadopsi oleh umat Hindu di Indonesia sebagai acuan dalam perayaan keagamaan, dengan Nyepi sebagai salah satu perayaan utama. Selain sebagai pergantian tahun, Nyepi juga memiliki makna spiritual yang mendalam, menjadi momen untuk refleksi diri, penyucian jiwa, dan menjalin hubungan yang lebih erat dengan Sang Hyang Widhi. Umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama, untuk mencapai keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan.
Makna Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu sangat mendalam, sebagai momen penting untuk melakukan penyucian diri dan alam semesta. Selama Nyepi, semua aktivitas publik dihentikan, dan masyarakat diharapkan menghormati tradisi ini dengan tetap berada di rumah atau akomodasi masing-masing. Hal ini memungkinkan alam untuk beristirahat dan pulih, menciptakan suasana tenang yang mendukung refleksi spiritual. Dengan memahami sejarah dan makna Nyepi, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai nilai-nilai spiritual dan budaya dalam perayaan ini, serta memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.