Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mencegah aksi sweeping para pemuda di Tuban, Jawa Timur. Kejadian terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban yang sedang patroli mendapat informasi tentang aksi tersebut dan segera merespons. Mereka berhasil menggagalkan kelompok pemuda yang meresahkan pengunjung Taman Sumur Gemuling. Kelima pemuda, termasuk empat dewasa dan satu bawah umur, diamankan untuk pembinaan dan pemeriksaan identitas. Sebelum pulang, mereka dikenakan hukuman fisik berupa 10 kali push up. Hal ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.Menurut Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Rudi, mereka melakukan aksi sweeping tersebut sebagai balasan atas perlakuan serupa yang mereka terima beberapa hari sebelumnya. Rudi juga menyatakan bahwa tidak ada senjata yang ditemukan dalam aksi tersebut dan pihak berwenang akan memanggil orang tua mereka. Selain itu, mereka juga akan memberikan pembinaan fisik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.