29.2 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalPolresta Samarinda Sita 5,1 Kg Sabu – Kasus Narkoba Terbaru

Polresta Samarinda Sita 5,1 Kg Sabu – Kasus Narkoba Terbaru

Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar telah menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Samarinda. Konferensi tersebut dilaksanakan untuk mengumumkan keberhasilan Polresta Samarinda dalam menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 5,1 Kilogram. Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa pelaku pengedaran Narkoba dengan berat melebihi 5 gram dapat dihukum dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penangkapan tersebut diawali dengan penangkapan B yang berhasil diamankan dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 2,042 Kilogram. Dari keterangan B, Sabu tersebut diperoleh dari tersangka N, yang selanjutnya membawa petugas ke penangkapan N dan menyita 3 bungkus Sabu seberat 2,851 Kilogram serta 4 bungkus Sabu seberat 208,9 gram. Total sabu yang disita dari N mencapai 3,059 Kilogram. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan H ditetapkan sebagai tersangka dan R yang masih dalam pengejaran (DPO) menjadi fokus utama Kepolisian. Polresta Samarinda terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini, menunjukkan keseriusan pihak Kepolisian dalam memerangi peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait