Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Kehadiran Bupati Ahmad Yuzar dalam rapat tersebut ditandai dengan kata sambutan yang disampaikannya di hadapan anggota DPRD Kampar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya LKPJ Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Tujuan dari LKPJ ini adalah untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun sebelumnya. Bupati juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah. Selain itu, Bupati Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, kehadiran dan kata sambutan Bupati Kampar dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar menandai komitmen pemerintah daerah untuk transparan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.