32.1 C
Jakarta
HomeBeritaDugaan Suap Dana Hibah: KPK Geledah Rumah La Nyalla

Dugaan Suap Dana Hibah: KPK Geledah Rumah La Nyalla

KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Langkah ini menandakan perluasan penyidikan ke aktor-aktor yang sebelumnya tidak terlibat.

Meskipun nama La Nyalla tidak terlibat sebelumnya, penggeledahan pada rumahnya menunjukkan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pengaruh politik tingkat tinggi dalam distribusi dana hibah dari APBD Jatim 2019–2022. Kasus ini melibatkan 21 tersangka baru, termasuk anggota DPRD provinsi dan pihak swasta, serta mengungkap praktik korupsi struktural.

Selain penyelewengan dana, dana hibah yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat dimanfaatkan oleh elit politik dan makelar proyek. Dengan penggeledahan ini, KPK mencoba menguji keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam pengambilan keputusan politik di daerah, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan, tapi juga mencapai pemegang kendali.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait